Program Profesi Insinyur adalah program pendidikan tinggi setelah program sarjana untuk membentuk kompetensi keinsinyuran. Lulusan Program Profesi Insinyur akan mendapatkan Sertifikat Profesi Insinyur yang merupakan dokumen kemampuan praktik Profesi Insinyur dan berhak menggunakan gelar profesi keinsinyuran yang disingkat Ir. Saat ini Program Profesi Insinyur Universitas Katolik Parahyangan melaksanakan pendidikan keinsinyuran melalui Jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
A. Syarat-Syarat
a. Persyaratan Umum
- Telah menempuh pendidikan tinggi program sarjana bidang teknik atau sarjana terapan bidang teknik dengan pengalaman kerja dalam praktik keinsinyuran paling sedikit 4 (empat) tahun
- Sehat jasmani yang dinyatakan dengan surat keterangan sehat dari dokter
- Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktiflainnya, yang dinyatakan secara tertulis oleh dokter pemerintah yang berwenang.
b. Berkas Pendaftaran
- Fotokopi ijasah S1 yang telah dilegalisasi atau hasil scan ijazah S1 asli
- Fotokopi transkrip akademik S1 yang telah dilegalisasi atau hasil scan transkip akademik S1 asli
- Fotokopi akte kelahiran atau hasil scan akta kelahiran asli
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau hasil scan Kartu Tanda Penduduk asli
- Curriculum Vitae
- Surat Keterangan Bebas Narkoba
- Surat Keterangan Sehat
B. Jalur Pendaftaran
No. | JENIS JALUR PENERIMAAN | KETERANGAN | PERSYARATAN | BIAYA STUDI |
---|---|---|---|---|
1 | RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau) | Program Profesi Insinyur yang diperoleh melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dilaksanakan dengan cara penyetaraan atau pengakuan capaian pembelajaran atas kualifikasi akademik dan pengalaman praktik keinsinyuran. | Portofolio capaian atau pengalaman praktik keinsinyuran | Biaya Pendaftaran 1.000.000,- Biaya Pendidikan:
|
C. Jadwal Pendaftaran
Untuk melihat jadwal pendaftaran, klik disini
D. Prosedur/Alur Pendaftaran
