A. Beasiswa untuk Mahasiswa Baru
BEASISWA ANAK GURU
Syarat & Ketentuan:
- Orang Tua (Ayah/Ibu) memiliki pekerjaan sebagai berikut:
- Kepala Sekolah;
- Wakil Kepala Sekolah;
- Guru di Sekolah; dan/atau
- Tenaga Kependidikan/Karyawan di Sekolah
- Setiap peserta wajib menyerahkan dokumen pendukung sebagai berikut:
- Surat permohonan beasiswa yang ditujukan ke Direktur Pemelajaran;
- Surat Keterangan dari Sekolah yang menyatakan bahwa Orang Tua (ayah dan/atau ibu) benar aktif bekerja dan berstatus pegawai tetap pada sekolah tersebut;
- Kartu Keluarga yang menunjukkan bahwa Calon Mahasiswa merupakan anak kandung atau anak angkat sah dari orang tua guru/tenaga kependidikan tersebut;
- Slip gaji atau surat keterangan penghasilan orang tua (ayah dan ibu)
Besaran Beasiswa:
Jenis Pekerjaan | Penghasilan Ayah dan Ibu | Besar Beasiswa |
---|---|---|
Guru/Tenaga Kependidikan | < Rp 10.000.000 | Potongan 75% Biaya Awal yang tersisa dan Pembebasan Seluruh Biaya SKS |
Rp 10.000.000 – Rp 15.000.000 | Potongan 50% Biaya Awal yang tersisa dan Pembebasan Biaya 10 SKS | |
> Rp 15.000.000 | Potongan 25% Biaya Awal yang tersisa |
BEASISWA SILIH ASUH
Beasiswa yang diberikan untuk calon mahasiswa yang termasuk dalam salah satu kategori berikut ini:
- Yatim/ Piatu/ Yatim Piatu
- Penyandang Disabilitas
- Tinggal di Panti Asuhan/Panti Sosial
- Termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Syarat & Ketentuan:
Persyaratan | Yatim Piatu | Penyandang Disabilitas | Tinggal di Panti Asuhan/Sosial | DTKS |
---|---|---|---|---|
Surat Keterangan Terkait* | ✅ | ✅ | ✅ | ✅ |
Foto Ukuran 3R: Tampak depan Rumah, ruang keluarga, ruang makan, dan dapur | ✅ | ❌ | ❌ | ✅ |
Fotokopi Kartu Identitas** | ✅ | ✅ | ✅ | ✅ |
Slip gaji atau surat keterangan penghasilan mandiri | ✅ | ✅ | ❌ | ✅ |
Testimonial Alasan Pengajuan Beasiswa Silih Asuh | ✅ | ✅ | ✅ | ✅ |
*Surat Keterangan sesuai kategori:
- Yatim Piatu: Surat Keterangan kematian ayah/ibu/ayah dan ibu
- Penyandang Disabilitas: Surat keterangan/ pernyataan memiliki tenaga pendamping dan peralatan penunjang studi, untuk dapat mengikuti proses belajar mengajar di Universitas & Surat keterangan resmi dari dokter atau tenaga medis perihal tingkatan kemampuan Mahasiswa untuk dapat mengikuti studi reguler di Universitas
- Tinggal di Panti Asuhan/Sosial: Surat keterangan dari pihak panti asuhan atau panti sosial terkait status orang tua, dan tempat tinggal Mahasiswa, Surat pengangkatan pengurus atau penanggung jawab panti asuhan atau panti sosial & Perhitungan pengeluaran dana yang dialokasikan panti asuhan atau panti sosial bagi Mahasiswa
- DTKS: Bukti termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Surat Keterangan Miskin dari Dinas Sosial, atau penerima subsidi pendidikan dari pemerintah pusat
**Fotokopi Kartu Identitas:
- Yatim Piatu; Penyandang Disabilitas; dan DTKS
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi KTP Orang Tua/Wali
- Fotokopi BPJS atau Asuransi Kesehatan
- Tinggal di panti asuhan/sosial
- Fotokopi surat pendirian panti asuhan atau panti sosial
BEASISWA PRO ECCLESIA
1. PRO ECCLESIA PELIKAN
Beasiswa dengan kesempatan mendapatkan potongan sebesar 50% Biaya Awal dan 50% Biaya SKS sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi mahasiswa yang berprestasi namun terkendala finansial. Calon mahasiswa harus yang sudah diusulkan oleh Komunitas Pelikan Keuskupan Bandung
Syarat & Ketentuan:
- Surat Keterangan Penghasilan orangtua/wali;
- Formulir dan surat pernyataan komitmen terkait program pendampingan wajib yang dilaksanakan;
- Pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain;
- Esai mengenai peminatan setelah lulus dari Universitas.
Notes:
Seleksi dan penetapan penerima Jalur Beasiswa Pro Ecclesia Pelikan dilakukan oleh Pengurus Komunitas Pelikan Keuskupan Bandung
=========
2. PRO ECCLESIA SURBI UTK
Beasiswa di Fakultas Filsafat yang berkaitan dengan kepentingan gereja untuk mahasiswa utusan tarekat dan keuskupan.
Syarat & Ketentuan:
1. Mengikuti jalur USM yang disediakan oleh UNPAR
2. Surat permohonan beasiswa yang ditujukan kepada Dekan FF dan WR1
3. Penerimanya adalah Frater calon mahasiswa baru teologi S1 dan S2 pada Fakultas Filsafat yang menjadi utusan tarekat dan keuskupan
Besaran Beasiswa:
1. Potongan 85% Biaya Awal dan Biaya Pokok
2. Potongan 50% Biaya SKS
*Beasiswa diberikan dari semester 1 sampai semester 8 untuk mahasiswa S1 dan semester 4 untuk mahasiswa S2
=========
3. PRO ECCLESIA SURBI BTG
Beasiswa Pro Ecclesia Surbi BTG (Bantuan Tenaga Gerejawi), merupakan beasiswa di Fakultas Filsafat yang berkaitan dengan kepentingan gereja untuk mahasiswa tenaga gereja yang menjadi utusan tarekat dan keuskupan.
Syarat & Ketentuan:
1. Mengikuti jalur penerimaan Khusus BTG (oleh FF) dan USM (untuk S2) yang disediakan oleh UNPAR
2. Surat permohonan beasiswa yang ditujukan kepada Dekan FF dan WR1
Besaran Beasiswa:
1. Potongan 100% Biaya Awal, Biaya Pokok, dan Biaya SKS
2. Biaya hidup, akomodasi, fotokopi, dan buku
3. Penerimanya adalah calon mahasiswa baru teologi S1 dan S2 pada Fakultas Filsafat yang menjadi utusan tarekat dan keuskupan
*Beasiswa diberikan pada mahasiswa S1 dari semester 1 sampai maksimal semester 8 dan mahasiswa S2 dari semester 1 sampai maksimal semester 4
=========
4. PRO ECCLESIA SURBI UDI
Beasiswa atas permintaan Uskup untuk keuskupan/lembaga kegerejaan (pastor/tenaga gereja) yang menjadi mahasiswa di Fakultas Non Filsafat.
Syarat & Ketentuan:
1. Mengikuti jalur PMB yang disediakan oleh UNPAR (Rapor/USM/UTBK)
2. Surat Permohonan yang ditujukan kepada Uskup denga tembusan kepada Rektor terkait kerjasama penyediaan beasiswa
3. Penerimanya adalah Pastor/tenaga gereja calon mahasiswa baru S1 dan S2 pada Fakultas Non Filsafat yang menjadi utusan tarekat dan keuskupan
Besaran Beasiswa:
1. Potongan 100% Biaya Awal, Biaya Pokok, dan Biaya SKS untuk mahasiswa S1
2. Potongan 50% Biaya Awal, Biaya Pokok, dan Biaya SKS untuk mahasiswa S2
*Beasiswa diberikan pada mahasiswa S1 dari semester 1 sampai maksimal semester 8 dan mahasiswa S2 dari semester 1 sampai maksimal semester 4
Notes:
Penerima beasiswa ini nantinya memiliki kewajiban: Mengikuti program pendampingan dari Direktorat Kemahasiswaan berdasarkan hasil assessment yang ditentukan.
BEASISWA PROJECT UNPAR
Beasiswa yang diberikan sebagai penghargaan atas prestasi siswa-siswi sekolah menengah atas atau yang sederajat yang meraih predikat JUARA dalam Ajang Kompetisi di Bidang Akademik yang diselenggarakan oleh suatu Program Studi atau Himpunan Mahasiswa yang berada di bawah naungan UNPAR
Syarat & Ketentuan:
- Calon Mahasiswa harus pernah meraih Juara I, II, atau III dalam kompetisi akademik di bawah naungan Universitas.
- Beasiswa dapat diinisiasi oleh Program Studi atau Himpunan Mahasiswa dan disetujui oleh Rektor.
- Sertifikat juara harus masih berlaku atau dalam rentang waktu maksimal 3 tahun.
- Seleksi dan penetapan penerima dilakukan oleh Direktorat Pembelajaran.
Besaran Beasiswa:
- Juara I: Potongan 100% Biaya Awal yang tersisa.
- Juara II: Potongan 50% Biaya Awal yang tersisa.
- Juara III: Potongan 25% Biaya Awal yang tersisa.
BEASISWA PROGRAM STUDI TERTENTU
Beasiswa untuk siswa-siswi sekolah menengah atas atau yang sederajat yang terkendala masalah finansial dan melanjutkan studi di Program Studi DIII Manajemen Perusahaan / Ekonomi Pembangunan / Fisika / Teknik Mekatronika / Teknologi Rekayasa Pangan / Bisnis Kreatif / Agribisnis Pangan / Program Studi yang terdapat di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Syarat & Ketentuan:
- Beasiswa diberikan kepada Calon Mahasiswa dengan kendala finansial atau ekonomi lemah.
- Persyaratan: Surat permohonan ke Direktur Pemelajaran, fotokopi Kartu Keluarga terbaru, slip gaji/surat penghasilan orang tua/wali.
- Seleksi dan penetapan dilakukan oleh Direktorat Pemelajaran.
Besaran Beasiswa:
Besaran beasiswa berdasarkan perhitungan tanggungan per kepala (penghasilan ayah dan ibu dibagi jumlah anggota keluarga) dalam keluarga Calon Mahasiswa yang bersangkutan.
- Tanggungan < Rp 1.000.000 per kepala: Potongan 100% Biaya Awal.
- Tanggungan Rp 1.000.000 – Rp 1.500.000 per kepala: Potongan 75% Biaya Awal.
- Tanggungan Rp 1.500.001 – Rp 2.000.000 per kepala: Potongan 50% Biaya Awal.
BEASISWA PUTRA-PUTRI KARYAWAN UNPAR
Beasiswa yang diberikan kepada calon mahasiswa yang merupakan anak kandung atau anak angkat sah dari Pegawai Tetap atau Pensiunan Pegawai Tetap UNPAR
Syarat & Ketentuan:
- memiliki potensi akademik yang dinilai mampu menjalankan studi dengan prestasi melebihi standar tertentu; dan
- perlu mendapatkan dukungan finansial dalam bentuk keringanan pembayaran biaya studi.
- Pegawai Tetap atau Pensiunan pegawai Tetap UNPAR harus memenuhi syarat sebagai pegawai pensiunan, janda/duda pensiunan pegawai tetap yang mempunyai perjanjian kerja minimal 36 (tiga puluh enam) jam/minggu dengan Yayasan.
- Calon Mahasiswa wajib menyerahkan dokumen pendukung berikut ini:
- Formulir Pengajuan Beasiswa; dan
- Fotokopi Kartu Keluarga terbaru
Besaran Beasiswa:
Calon mahasiswa akan menerima potongan tarif Biaya Awal sesuai dengan jalur penerimaan yang diikuti, dan penambahan potongan tagihan sebagai berikut:
a. Pendidik/Dosen
Golongan Pegawai | Besaran Beasiswa |
---|---|
AA1 – AA5 | potongan 75% (tujuh puluh lima persen) Biaya Awal yang tersisa |
AB1 – AD5 | potongan 50% (lima puluh persen) Biaya Awal yang tersisa |
BA1 – BE5 | potongan 25% (dua puluh lima persen) Biaya Awal yang tersisa |
b. Tenaga Pendidikan
Golongan Pegawai | Besaran Beasiswa |
---|---|
A1 – H3 | potongan 100% (seratus persen) Biaya Awal yang tersisa |
I1 – L3 | potongan 75% (tujuh puluh lima persen) Biaya Awal yang tersisa |
M1 – R3 | potongan 50% (lima puluh persen) Biaya Awal yang tersisa |
S1 – Z3 | potongan 25% (dua puluh lima persen) Biaya Awal yang tersisa |
c. Calon Mahasiswa yang merupakan anak dari pensiunan pegawai tetap yang mempunyai perjanjian kerja minimal 36 (tiga puluh enam) jam/minggu dengan Yayasan dapat memperoleh besaran beasiswa sebesar 100% (seratus persen) Biaya Awal
BEASISWA PUTRA-PUTRI ALUMNI UNPAR
Beasiswa berupa Potongan Biaya Awal bagi calon mahasiswa yang merupakan anak kandung atau anak angkat sah dari Alumni UNPAR dari Tingkat Diploma dan/atau Tingkat Sarjana, dan/atau Tingkat Magister, dan/atau Tingkat Doktoral
Syarat & Ketentuan:
- Beasiswa ini tidak berlaku untuk Jalur Mitra, Jalur Rapor, dan Jalur Prestasi
- Calon mahasiswa wajib menyerahkan dokumen pendukung sebagai berikut:
- Fotokopi atau Scan Asli ijazah orang tua calon mahasiswa yang merupakan Alumni UNPAR;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Ayah dan Ibu calon mahasiswa;
- Fotokopi Kartu Keluarga yang masih berlaku; dan
- Fotokopi Akta Lahir calon mahasiswa.
Besaran Beasiswa:
Calon Mahasiswa yang diterima melalui jalur beasiswa ini akan memperoleh potongan tarif Biaya Awal sesuai dengan jalur penerimaan mahasiswa baru yang diikuti dan penambahan voucher potongan Biaya Awal sebesar Rp 2.500.000 (Dua juta lima ratus ribu rupiah)
BEASISWA DAERAH TERTINGGAL
Beasiswa yang diberikan kepada calon mahasiswa yang berasal dari daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) yang ingin melanjutkan studi di UNPAR pada program Sarjana atau Diploma
Syarat & Ketentuan:
- Lolos seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru;
- Lolos seleksi tes psikologi dan wawancara; dan
- Melampirkan surat rekomendasi dari sekolah atau pemuka agama
- Calon Mahasiswa berasal dari daerah berikut ini: Nias Barat, Maumere, Papua, Mentawai, Sibolga, Nduga, Kuningan
Besaran Beasiswa:
- Program Sarjana Terapan/Sarjana akan mendapatkan potongan 100% (seratus persen) Biaya Awal dan Biaya SKS pada semester 1 (satu);
- Program Diploma akan mendapatkan potongan 100% (seratus persen) Biaya Awal dan Biaya SKS pada semester 1 (satu);
- Biaya hidup Rp 1.000.000/bulan;
- Biaya pondokan (tempat tinggal) maksimal Rp 1.000.000/bulan; dan
- Biaya buku Rp 300.000/semester.
KARTU INDONESIA PINTAR KULIAH (KIP K)
Beasiswa berupa bantuan keringanan biaya Pendidikan dari Pemerintah kepada calon mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin sebagai kesempatan belajar bagi mahasiswa
Syarat & Ketentuan:
- Mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi termasuk penyandang disabilitas dengan prioritas pemegang PIP, berasal dari keluarga tidak mampu, mahasiswa afirmasi, serta mahasiswa terkena bencana, konflik sosial atau kondisi khusus.
- Lulus dari sekolah menengah atas atau sederajat pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelum Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB);
- Lolos seleksi PMB;
- Pemilik Kartu Indonesia Pintar Pendidikan Menengah;
- Masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial; dan
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada Desil 3 (tiga) Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Besaran Beasiswa:
- Pembebasan Biaya Awal/Biaya Pokok dan Biaya SKS pada Semester 1 (satu) dan semester-semester selanjutnya; dan
- Bantuan Biaya Hidup per bulan berdasarkan Lokasi Universitas
BEASISWA BAGI EKONOMI LEMAH
Beasiswa yang diberikan kepada Calon Mahasiswa yang mengalami keterbatasan finansial dalam hal pembayaran biaya studi.
Syarat & Ketentuan:
- Pengajuan beasiswa diajukan ke Direktur Kemahasiswaan.
- Wajib melampirkan:
- Lembar motivasi dan Alasan Pengajuan Beasiswa
- Fotokopi Kartu Keluarga yang masih berlaku;
- Slip gaji atau Surat Keterangan Penghasilan orang tua/wali;
- Slip gaji saudara kandung (opsional);
- Bukti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial; dan
- Sertifikat prestasi selama di Sekolah Menengah Atas atau sederajat.
- Seleksi dilakukan oleh Direktorat Kemahasiswaan
Besaran Beasiswa:
- Tanggungan < Rp 1.000.000/kepala: 100% Biaya Awal.
- Tanggungan Rp 1.000.000 – Rp 1.500.000/kepala: 75% Biaya Awal.
- Tanggungan Rp 1.500.000 – Rp 2.000.000/kepala: 50% Biaya Awal.
BEASISWA PRESTASI NON AKADEMIK
Beasiswa Prestasi Non Akademik diberikan kepada Calon Mahasiswa dengan prestasi di bidang non akademik dalam lomba/kejuaraan yang diselenggarakan oleh UNPAR atau fakultas di lingkup UNPAR.
Syarat & Ketentuan:
- Prestasi meliputi bidang olahraga, seni, atau bidang non-akademik lainnya.
- Wajib melampirkan sertifikat juara (berlaku maksimal 2 tahun).
- Seleksi dilakukan oleh Direktorat Pemelajaran.
Besaran Beasiswa:
- Juara I: Potongan 100% Biaya Awal yang tersisa
- Juara II: Potongan 50% Biaya Awal yang tersisa
- Juara III: Potongan 25% Biaya Awal yang tersisa
Beasiswa Prestasi Non-Akademik diberikan kepada Calon Mahasiswa hanya pada semester awal atau semester 1 (satu) saja.
BEASISWA REKOMENDASI PEMUKA AGAMA
Beasiswa Rekomendasi Pemuka Agama diberikan kepada Calon Mahasiswa berdasarkan rekomendasi dari pemuka agama.
Syarat & Ketentuan:
- Wajib melampirkan surat rekomendasi resmi, fotokopi KTP orang tua, dan fotokopi Kartu Keluarga.
- Seleksi dilakukan oleh Direktorat Pemelajaran.
- Tidak berlaku untuk jalur mitra, jalur rapor, dan jalur prestasi.
Besaran Beasiswa:
- Potongan Biaya Awal sesuai jalur penerimaan.
- Voucher potongan Biaya Awal sebesar Rp 2.500.000.
BEASISWA APTIK PEDULI MENTAWAI
UNPAR sebagai anggota dari Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik (APTIK) memberikan beasiswa sebagai kepedulian terhadap putra/putri Kepulauan Mentawai yang ingin melanjutkan studi di UNPAR pada program S1 dan D3.
Syarat & Ketentuan:
- Lolos psikotest APTIK, seleksi penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UNPAR, dan tes wawancara
- Memiliki rekomendasi dari sekolah atau pemuka agama setempat
- Penerima beasiswa adalah calon mahasiswa baru S1 dan D3 yang berasal dari Kepulauan Mentawai yang direkomendasikan oleh sekolah atau pemuka agama setempat
Besaran Beasiswa:
- Dibebaskan dari Biaya Awal, Biaya Pokok, dan Biaya SKS sampai dengan maksimal semester 8 untuk program S1 dan semester 6 untuk program D3.
- Biaya hidup Rp 1.000.000/bulan
- Biaya Pondokan (tempat tinggal) maksimal Rp 1.000.000/bulan
- Biaya buku Rp 300.000/bulan
Kewajiban Penerima Beasiswa: Mengikuti program pendampingan dari Direktorat Kemahasiswaan berdasarkan hasil assessment yang ditentukan.
B. Beasiswa untuk Mahasiswa On Going
C. Beasiswa Pacupasca
BEASISWA PACUPASCA ALUMNI
DIBUKA UNTUK MAGISTER (S2)
Beasiswa yang diperuntukan bagi lulusan UNPAR (lulus tidak lebih dari 2 (dua) semester yang lalu saat dinyatakan diterima sebagai mahasiswa SPS UNPAR)
Syarat & Ketentuan:
- TOEFL ≥ 500
- IPK ≥ 3,00
- Masa Studi di jenjang Sarjana ≤ 8 Semester dan lulus tidak lebih dari 2 semester ketika diterima sebagai mahasiswa di Program Magister
- Rekomendasi Akademik dari Dosen wali/pembimbing dan persetujuan untuk mendaftarkan diri dari Ketua Program Studi Program Sarjana bagi calon peserta yang masih studi di Program Sarjana semester 7 / semester 8
- Mengikuti dan lolos seleksi wawancara atau evaluasi yang ditentukan oleh Universitas
- Mempertahankan IPK selama menjadi mahasiswa penerima beasiswa min 3,25
- Berada di lingkungan kampus untuk melaksanakan seluruh kegiatan perkuliahan dan penelitian paling sedikit 36 jam per minggu
BEASISWA PACUPASCA PROGRAM STUDI
DIBUKA UNTUK MAGISTER (S2) DAN DOKTOR (S3)
Program pemberian dana beasiswa bagi para profesional yang telah memiliki pengalaman kerja untuk melanjutkan studi jenjang Program Magister dan Program Doktor
Syarat & Ketentuan:
- TOEFL ≥ 500
- IPK ≥ 3,25 bagi calon peserta Magister
- IPK ≥ 3,50 bagi calon peserta Doktor
- Telah bekerja minimal 3 (tiga) tahun
- Surat permohonan pengajuan beasiswa yang ditujukan ke Rektor
- Mengikuti dan lolos seleksi wawancara atau evaluasi yang ditentukan oleh Universitas
- Mahasiswa tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan dari pihak lain, baik pada saat beasiswa diajukan atau pada semester dimana mahasiswa tersebut menerima Beasiswa Pacupasca Program Studi
- Bersedia menandatangani perjanjian (kontrak) antara penerima beasiswa dan pemberi beasiswa untuk menyelesaikan untuk menyelesaikan studi Program Magister maksimal 4 semester sejak mahasiswa diterima, &/ program Doktor maksimal 6 semester sejak mahasiswa diterima
- Mempertahankan IPK selama menjadi mahasiswa penerima beasiswa minimal 3,25 bagi mahasiswa Program Magister, dan 3,50 bagi mahasiswa program Doktor
BEASISWA PACUPASCA MITRA
DIBUKA UNTUK MAGISTER (S2) DAN DOKTOR (S3)
Program pemberian beasiswa bagi tenaga ahli, dosen tetap, pegawai tetap di lingkup kerjasama antar lembaga yang memiliki keunggulan di bidang akademik untuk melanjutkan studi pada jenjang Program Magister dan Program Doktor
Syarat & Ketentuan:
- TOEFL ≥ 500
- IPK ≥ 3,25 bagi calon peserta Magister ; IPK ≥ 3,50 bagi calon peserta Doktor
- Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan instansi tempat bekerja untuk melanjutkan studi
- Instansi tempat bekerja memiliki kerja sama dengan Universitas berdasarkan Nota Kesepakatan
- Mendapatkan surat penugasan belajar dan pembebasan tugas selama studi di Universitas dari pimpinan tempat bekerja
- Mengikuti dan lolos seleksi wawancara atau evaluasi yang ditentukan oleh Universitas
- Mahasiswa tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan dari pihak lain, baik pada saat beasiswa diajukan atau pada semester dimana mahasiswa tersebut menerima Beasiswa Pacupasca Program Studi
- Bersedia menandatangani perjanjian (kontrak) antara penerima beasiswa dan Dekan Fakultas untuk membantu Program Studi dalam menjalin kerjasama dengan instansi tempat bekerja, menyempurnakan kurikulum dan metode pembelajaran, serta memperomosikan Program Studi ke pihak luar
- Bersedia menandatangani perjanjian (kontrak) antara penerima beasiswa dan pemberi beasiswa untuk menyelesaikan untuk menyelesaikan studi Program Magister maksimal 4 semester sejak mahasiswa diterima, &/ program Doktor maksimal 6 semester sejak mahasiswa diterima
- Mempertahankan IPK selama menjadi mahasiswa penerima beasiswa minimal 3,25 bagi mahasiswa Program Magister, dan 3,50 bagi mahasiswa program Doktor